Scout Indie Movie Award
17/10/2011 Leave a comment
Dalam rangka peringatan Tahun Emas Gerakan Pramuka (1961-2011), Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Scout Indie Movie Award. Kegiatan ini ditujukan untuk menggali potensi anak bangsa, khususnya yang menjadi anggota Gerakan Pramuka di seluruh Indonesia, tidak terkecuali juga yang bukan anggota Gerakan Pramuka. Melalui kegiatan ini Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat ingin memberikan ruang berkreasi dan berekspresi melalui pembuatan film.
Peserta Scout Indie Movie Awarda dibagi dalam dua kategori, yaitu anggota Gerakan Pramuka dan umum dengan usia minimal 10 (sepuluh tahun), yang dapat dibuktikan dengan tanda identitas (KTA bagi anggota Pramuka dan KTP/kartu pelajar bagi umum). Peserta merupakan tim dengan jumlah minimal 2 (dua) orang dan maksimal 5 (lima orang).
Ketentuan teknis :
1. Tema film adalah SATU PRAMUKA UNTUK SATU INDONESIA.
2. Film dikumpulkan dalam format VCD atau DVD dengan durasi minimal 5 (lima) menit dan maksimal 15 (lima belas) menit
3. Peserta wajib mengirimkan pula resume yang dibuat pada kertas A4, maksimal 2 (dua) halaman yang mencakup ide,
judul, dan sinopsis.
4. Materi film dikirimkan selambatnya tanggal 20 November 2011 yang dibuktikan dengan cap pos, dimasukkan dalam
amplop coklat serta dikirimkan ke alamat : Panitia Scout Indie Movie Award Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat
PO Box 7745 BDSP.
5. Peserta wajib melampirkan biodata dan scan/fotokopi tanda identitas yang berlaku, serta mencantumkan nomor
telpon/HP dan email.
6. Ide film harus orisinil dan belum pernah diikutsertakan pada lomba yang ada, dan peserta dapat mengirimkan
maksimal 2 (dua) karya film.
7. Musik/lagu dan materi lain dalam film (foto, grafis dll) yang digunakan dalam film boleh menggunakan karya orang lain
dan harus seizin pemilik hak cipta karya yang bersangkutan, jika tidak mendapat izin, diharapkan mencantumkan
sumber materi di akhir film.
8. Hak cipta karya tetap menjadi milik peserta, khusus untuk kepentingan publikasi acara, penyelenggara dapat meng-
gunakan sebagian atau seluruh materi/foto dan/atau video karya peserta.
9. Panitia tidak bertanggung jawab apabila timbul gugatan dari pihak lain yang berkaitan dengan film yang dilombakan,
apabila ternyata film tersebut menjiplak atau meniru hasil karya orang lain tanpa sepengetahuan/izin pihak yang
bersangkutan.
10. Jika kelak di kemudian hari ditemukan bukti bahwa karya pemenang diragukan keaslianny, maka penyelenggara
berhak membatalkan dan menarik penghargaan/hadiah yang sudah diberikan.
11. Peserta menyatakan tunduk terhadap ketentuan yang berlaku, dan juri berhak mendiskualifikasi peserta apabila
terdapat pelanggaran dari syarat dan ketentuan yang berlaku.
12. Keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
13. Jenis kamera yang digunakan bersifat bebas, dan peserta tidak dipungut biaya apapun.
14. Pemenang berhak mendapatkan trophi DEDE YUSUF dan hadiah lainnya yang menarik.
Panitia Scout Indie Movie Awarda
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat
Jl. Cikutra 276A Bandung
sumber : http://id-id.facebook.com/notes/info-pramuka-jabar/scout-indie-movie-award/305137072833200